![]() |
| Situs untuk mengetahui asumsi jumlah uang Taspen |
Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau kini berganti menjadi ASN (Aparat Sipil Negara) biasanya mempunyai mengikuti aktivitas TASPEN (Tabungan Asuransi Pensiun). Program Kesejahteraan untuk PNS yang dikelola PT Taspen terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Program Pensiun.
Seperti dituangkan dalam PP No. 25 Tahun 1981 perihal Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil pasal 1 disebutkan bahwa:
- Tabungan Hari Tua adalah suatu aktivitas asuransi, terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian.
- Pensiun ialah penghasilan yang diterima oleh akseptor pensiun setiap bulan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Program pensiun diberikan kepada PNS yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Mencapai usia pensiun (pada ketika ini 56 tahun).
- Meninggal pada masa aktif, yang akan diberikan kepada janda/duda atau anaknya.
- Meninggal pada ketika pensiun yang akan diberikan kepada janda/duda atau anaknya sebelum berumur 25 tahun
Besarnya pensiun bulanan untuk peserta ialah 2,5% yang berasl dari honor pokok dikalikan jumlah tahun masa kerja. Program pensiun didanai terutama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan sebagian dari iuran pegawai sebesar 4,75% dari honor setiap bulan.
Nah jikalau Anda ingin tau ingin mengetahui estimasi jumlah uang Taspen Anda, silakan mengikuti cara-cara berikut ini :
- Masuk ke situs ini http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/
- Kemudian masukan NIP usang atau gres Anda
- Masukkan tanggal lahir Anda dengan format (thnblntgl) Contoh 19680112 artinya lahir tanggal 12 Januari tahun 1968.
- Setelah itu tekan Login Maka akan muncul estimasi hak pensiun dan THT (Tunjangan Hari Tua) pada layar
Mudah-mudahan goresan pena ini bermanfaat bagi Anda semua, biar bermanfaat
Cara Mengecek Asumsi Jumlah Uang Taspen Anda
4/
5
Oleh
Anonymous


