Cara Daftar Pupns (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)

Cara Daftar PUPNS

Saat ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara gres saja meluncurkan aktivitas PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) pada tanggal 1 September 2015 yang lalu. Pendataan ini dipakai untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar kebutuhan dalam menyebarkan sistem gosip kepegawaian ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mendukung pengelolaan administrasi ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. 

Penerapan sistem PUPNS tentu menciptakan PNS harus mempersiapkan kembali data-datanya yang sudah tersimpan beberapa tahun yang kemudian untuk mengisi data ulang semua datanya kalau dari data yang ada di BKN tersebut ada ketidaksesuaian. 

Data-data perhiasan pastinya sangat diperlukan alasannya selama menjalankan tugasnya, ASN (Apartur Sipil Negara) mengalami beberapa perubahan ibarat kenaikan golongan atau pangkat, penambahan jumlah anak, atau jenjang pendidikannya sudah mengalami perubahan. 

Berikut Cara Daftar PUPNS

  1. Masuk ke www.pupns.bkn.go.id 
  2. Kemudian tekan Register 
  3. Lalu klik tombol Daftar untuk melaksanakan pendaftaran ke sistem e-PUPNS 
  4. Isikan Nip Baru (18 digit), kemudian klik tombol Cari pada form pendaftaran akan ditampilkan ibarat gambar di bawah ini :
    Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Instansi dan NIK akan menampilkan otomatis data sesuai dengan database BKN. Jika terjadi perbedaan nama Instansi, mohon untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran tetapi masuk ke Sistem Helpdesk dengan menekan tombol ? ke untuk diubah data nama Instansi. Jika NIP Baru sudah terdaftar, maka akan muncul validasi NIP ini sudah terdaftar 
  5. Isi alamat email yang aktif untuk mengirimkan notifikasi pendaftaran, kemudian klik tombol Lanjut. Form isian akan ditampilkan ibarat gambar berikut ini : 
  6. Isi kolom Kata Kunci minimal 8 karakter. Kemudian ulang kembali isi Kata Kunci pada kolom Konfirmasi Kata Kunci. 
  7. Isi kolom Nama Ibu Kandung 
  8. Pilih atau masukan Pertanyaan Pengaman kemudian isilah kolom Jawaban Pertanyaan Pengaman yang sesuai. 
  9. Masukkan Kode Captcha yang terlihat, kemudian klik tombol Registrasi . Jika kembali ke halaman sebelumnya klik tombol Kembali 
  10. Jika Registrasi telah berhasil maka akan ditampilkan Form Bukti Registrasi. Untuk mencetak bukti pendaftaran klik tombol Cetak Hasil cetak form bukti pendaftaran ibarat gambar di bawah ini : 
  11. Untuk kembali ke Menu Login, klik tombol Menu
  12. Selamat Mencoba
Untuk lebih jelasnya silakan lihat video tutorial cara daftar PUPNS berikut ini : 

Related Posts

Cara Daftar Pupns (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil)
4/ 5
Oleh